• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Patroli Gabungan Ingatkan Pengunjung Warung d..

Patroli Gabungan Ingatkan Pengunjung Warung dan Cafe di Kediri Memperhatikan Protokol Kesehatan

MK UMAM 15 June 2020 (08:34) Regional

img

Polresta Kediri, Selama masyarakat belum dinyatakan benar-benar aman dari pandemi Covid-19, masyarakat dan pelaku usaha wajib memperhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Walikota (Perwal) Kediri Nomor 16 Tahun 2020. Karena, dari hasil patroli personel Satpol PP Kota Kediri serta TNI-Polri, masih banyak masyarakat sebagai pengunjung tempat usaha baik warung maupun kafe kurang memperhatikan protokol kesehatan.

 

Berdasarkan hasil patrol gabungan sampai Sabtu (13/6), tidak sedikit pengunjung yang duduk berdekatan bahkan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker. Begitu pula mengenai jam operasional yang mengharuskan para pelaku usaha untuk mengakhiri kegiatan pada pukul 22.00 WIB, ini berdasarkan Perwal Kediri Nomor 16 Tahun 2020.

 

Kasubag Humas Polresta Kediri AKP kamsudi menjelaskan patroli gabungan dilaksanakan setiap hari dan sesekali dilakukan patrol gabungan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. “Patroli dibagi menjadi tiga wilayah per kecamatan, baik Kecamatan Mojoroto, Kediri Kota, dan Pesantren,” ujarnya, Minggu (14/6).

 

Hasil pemeriksaan di tiap-tiap kecamatan, lanjutnya, masih ditemukan pengunjung atau tempat usaha kurang memperhatikan protokol kesehatan. “Misalnya, wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter, dan jam tutup operasional 22.00 WIB. Bahkan, beberapa pemilik usaha kami imbau untuk segera tutup dan datang ke kantor Satpol PP Kota Kediri untuk koordinasi lebih lanjut,” tuturnya.

 

Sebagai langkah awal, personel akan memberikan imbauan kepada pengunjung dan pemilik usaha. Jika diketahui tetap bandel dan tidak memperhatikan protokol kesehatan sesuai Perwal Kediri Nomor 16 Tahun 2020, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pembubaran sampai penutupan tempat usaha.

 

Selama melakukan patroli sanksi maksimal hanya penutupan tempat usaha selama satu hari. “Sanksi berupa penutupan selama tiga hari belum ada, karena setelah menerima sanksi tersebut pelaku usaha dan pengunjung tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebelum diberikan sanksi, sebenarnya pelaku usaha sudah mengingatkan kepada pengunjung,” katanya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :