Inilah Persyaratan Permohonan SIM Penyandang Disabilitas di Polresta Kediri
MK UMAM
01 July 2020 (10:04)
Regional
Polresta Kediri - Pada hari Rabu 1 Juli 2020 pukul 15.00 WIB bertempat di ruang Kapolresta Kediri dilaksanakan pemberian edukasi kepada kaum disabilitas yang hendak membuat SIM.
Dalam kunjungannya, Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, S.I.K menjelaskan dan memberi edukasi kepada Kaum disabilitas bahwasanya dalam proses pembuatan SIM.
Arahan tersebut, apabila pendaftar/pembuat menderita tuna rungu dan membawa alat bantu sendiri dan lolos dalam test kesehatan dan test lainya maka dapat diterbitkan SIM nya.
“Selama giat berjalan aman dan lancar,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, S.I.K. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



