Patroli Kafe dan Warung, Polsek Kediri Kota Imbau Pengunjung Pakai Masker
Polresta Kediri - Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri mengadakan Patroli Wilayah,pada Sabtu tanggal 4 Juli 2020 mulai pukul .19.00 - 23.00 WIB. Patroli dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Kota Kediri.
Kegiatan patroli dalam rangka mencegah penyebaran covid- 19 di Wilayah Kota Kediri dipimpin langsung oleh Kapolsek Kediri Kota Kompol Suyitno SH, Pawas Iptu Didik Suprijanto dengan empat kendaraan roda 4 back bone, panther kota dan kijang Satpol PP . Jumlah 16 personil (Polri 10 personil dan Satpol PP 6 personil
“Bentuk giat pencegahan berupa, melaksanakan patroli ke Cafe Omic Jalan PK Bangsa agar mematuhi perwali Nomor 16 tahun 2020, pengunjung maksimal 50 persen, tutup pukul 22.00 WIB. Pengunjung dan karyawan wajib pakai masker, jaga jarak 1 sampai 1.5 meter,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Suyitno, SH.
Himbauan lain, supaya menyediakan air untuk cuci tangan dan hend sanitizer. Cafe Omic tidak melaksanakan perwali dan memenuhi standar kesehatan , management disita KTP untuk menghadap ke Satpol PP.
Patroli ke BOB Cafe Jl. Airlangga mengingatkan dan menghentikan kegiatan live musik, management agar memenuhi standar kesehatan dengan agar mematuhi perwali Nomor 16 tahun 2020, pengunjung maksimal 50 persen, tutup pukul 22.00 WIB.
Pengunjung dan karyawan wajib pakai masker, jaga jarak 1 sampai 1.5 meter. Menyediakan air untuk cuci tangan dan hend sanitizer .Diingatkan agar selama pandemi covid 19 tidak melaksanakan live musik
Kemudian patroli angkringan Jaln PK Bangsa, mengingatkan, pedagang dan pembeli tetap memenuhi standar kesehatan dengan agar mematuhi perwali Nomor 16 tahun 2020.
Pengunjung maksimal 50 persen, tutup pukul 22.00 WIB. Pengunjung dan karyawan wajib pakai masker, jaga jarak 1 sampai 1.5 meter. Menyediakan air untuk cuci tangan dan hend sanitizer .Penertiban parkir dan mengingatkan agar pembeli selalu jaga jarak
Patroli angkringan Jalan Brawijaya mengingat kan , pedagang dan pembeli tetap memenuhi standar kesehatan dengan agar mematuhi perwali Nomor 16 tahun 2020, pengunjung maksimal 50 persen, tutup pukul 22.00 WIB.
Pengunjung dan karyawan wajib pakai masker, jaga jarak 1 sampai 1.5 meter. Menyediakan air untuk cuci tangan dan hend sanitizer .Penertiban parkir dan membubarkan pembeli karena terlalu ramai.
Patroli di Taman Brantas Jalan Mayjend Sungkono
Mengingatkan dan mencegah pengunjung masuk taman Brantas karena saat ini taman Brantas belum dibuka. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



