Polsek Pesantren Tangkap Pengedar Sabu dari depan Terminal Tempurejo
Polresta Kediri – Polsek Pesantren, Polresta Kediri melakukan ungkap kasus perkara menyimpan, menguasai, memiliki atau menyediakan Narkotika Gol I. Lokasi kejadian di Jl Raya depan terminal Lingk Kresek Kel Tempurejo Kec Pesantren Kota Kediri.
Barang Bukti yang diamankan sebanyak 5,22 gram sabu-sabu terdiri dari :
1 Unit HP ASUS warna hitam.
1 bungkus kosong Capucino didalamnya berisi bungkusan Tissu isi plastik klip berisi 4,83 gram sabu sabu.
1(satu) plastik klip berisi 0,39 gram sabu.
1 (satu) bendel plastik klip kecil.
1 (satu) buah kotak timbangan electrik.
1(satu) Buah timbangan electrik.
1(satu) sendok sabu2 terbuat dr sedotan
warna putih.
4(empat) buah sedotan warna putih.
1(satu) lembar uang kertas Rp.100 ribu.
2(dua) buah pipet kaca.
1 (satu) buah ATM BRI.
Tersangka Dafit Dwi Prasetyo alias Bilox Bin (37) warga Dusun Balong Desa Gogorante RT 38 RW 09 Kec Ngasem Kab Kediri. Tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami telah mengamankan tersangka dan barang buktinya. Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan diatasnya,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Paidi Sadiarto. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



