Kapolresta Kediri Hadiri Launching Pelayanan Laper Pedas di BPN Kota Kediri
Polresta Kediri - Launching Pelayanan Pertanahan Penyandang Disabilitas (Laper Pedas) berlangsung di kantor Pertanahan Kota Kediri, pada hari Kamis 23 Juli 2020 pukul 09.00 WIB - selesai .
Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana S.I.K . Kegiatan juga dihadiri Forkopimda Kota Kediri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan tumpeng, selama giat berjalan aman dan lancar.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam melindungi Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Sebagai salah satu negara yang turut dalam penandatanganan konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, disahkan juga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menggantikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu teman-teman disabilitas dalam memperoleh pelayanan. Kami berharap sangat bermanfaat bagi mereka," kata Kapolresta Kediri, AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



