Operasi Patuh Semeru 2020, Polsek Grogol Jatuhi Tilang 9 Pelanggar
MK UMAM
24 July 2020 (10:44)
Regional
Polresta Kediri - Operasi Patuh Semeru 2020 oleh anggota Polsek Grogol, Polresta Kediri. Kegiatan digelar pada Jumat (24/7) pukul 08 30 Wib s- selesai
Kuat personil 16 pers dipimpin oleh kapolsek Grogol AKP Riko Saksono,SE. Lokasi Jln Raya Sonorejo Kediri depan mapolsek Grogol
Kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata di depan Mapolsek dan sekaligus himbauan kepada pelanggar yang tidak memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Untuk hasil, tilang 9, teguran : 3. Adapun jenis pelanggaran, tidak pakai helm 6, tidak punya SIM 2, tidak bawa STNK 1. Ranmor yang terlibat pelanggaran roda dua sebanyak 9,” kata Kapolsek Grogol, AKP Riko Saksono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



