• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Ekonomi
  3. Kamu Harus Memberi Mereka Makan !..

Kamu Harus Memberi Mereka Makan !

MK UMAM 08 August 2020 (10:05) Ekonomi

img

Mojokerto-Jawa Timur.Judul diatas menjadi refleksi mendalam bagi 15 peserta rapat yang membahas kriteria penerimaan sembako dampak Covid-19 dan pengaju pinjaman tambahan modal usaha tanpa bunga yang mekanisme dilaksanakan secara bergulir di balai paroki santo Yosef Mojokerto pada hari Sabtu (08/08/2020) sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Dihadapan ketua wilayah dan ketua lingkungan area kota Mojokerto, Romo Petrus Katiran selaku pastor rekan menyampaikan bahwa, “Pademi Covid-19 telah membawa dampak luar biasa kepada semua umat manusia, termasuk keluarga Katolik. Ketika awal masa pandemi dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) umat Katolik yang berkerja terpaksa berhenti dan tidak memiliki penghasilan. Dalam situasi tersebut Gereja melalui Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) paroki pada tiga bulan pertama di masa Covid telah memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban hidup yang paling mendasar. Namun, situasi saat ini sedikit berbeda dengan kondisi sebelumnya. Oleh karena para ketua wilayah dan ketua lingkungan perlu lebih selektif dan obyektif dalam mendesain kriteria penerima sembako dan pengaju pinjaman tambahan modal usaha tanpa bunga”. Secara detail Romo Katiran, demikian biasa disapa, menuturkan bahwa fokus pendataan penerima sembako adalah umat yang sudah tua atau jompo. Sedangkan bagi mereka yang sudah kembali bekerja bisa dipikirkan lagi.

Dalam arahannya ketua PSE Paroki Santo Yosef Mojokerto, Y Ignatius Hendro Budiyuwono menyampaikan beberapa hal antara lain pertama, seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) mempunyai kewajiban untuk membantu umat yang betu-betul mengalami dampak dari Covid-19. Kedua, untuk mendukung hal tersebut kegiatan pendataan sangatlah penting. Oleh karena itu kegiatan pemutahiran data umat yang terdampak Covid-19 seharusnya mulai dilakukan sehingga bisa mendapatkan hasil yang akurat. Hal ini dilakukan agar dalam proses pendistribusian selalu tepat sasaran. “Jangan sampai terjadi salah sasaran dalam proses pembagian sembako”. Ketiga, bantuan sembako yang dibagi adalah untuk periode triwulan kedua yakni bulan Agustus hingga Oktober 2020. Perihal pengaju pinjaman tambahan modal usaha tanpa bunga beliau menekankan bahwa ini bukan dana untuk konsumsi. Dan, lebih dari itu kepada para umat pengaju pinjaman dititipkan pesan bahwa dana pinjaman bergulir tanpa bunga, jangan sampai muncul perilaku apatis dengan tidak disiplin dalam membayar cicilan. Pengaju tahap berikutnya bisa saja menunggu lebih lama jika para pengaju pinjaman terdahulu tidak taat pada regulasi yang dibuat pihak PSE.

Sementara itu ibu M.P Soekowardhani menegaskan bahwa ketua lingkungan sebagai gerda terdepan yang akan melakukan pendataan agar tetap patuh pada syarat yang disepakati bersama. Prinsipnya adalah mengutamakan umat Katolik yang sangat membutuhkan.Oleh Karena itu agar kehidupan ekonomi umat tetap terpantau dengan baik, mantan wakil direktur RSUD Dr.Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto itu meminta agar di tingkat lingkungan harus ada seksi PSE juga. Bahkan perlu ada seksi yang berkaitan dengan tugas Gereja yakni peribadatan yang menguduskan (Liturgia), mengembangkan pewartaan kabar gembira (Kerygma/Katekese), menghadirkan dan membangun persekutuan (Koinonia), memajukan kary cinta kasih/pelayanan (Diakonia), dan memberi kesaksian sebagai murid-murid Tuhan Yesus Kristus (Martyria).

Pada akhir sesi kesepakatan dalam hubungan dengan kriteria penerima sembako daampak Covid-19 adalah ; umat atau warga katolik yang tidak mampu dan sangat membutuhkan, penilai dan verifikator adalah ketua lingkungan, penerima bantuan sembako adalah umat memiliki yang berpenghasilan maksimal Rp.1.500.000 dan memiliki tanggungan 4 jiwa dalam keluarga serta tidak memiliki penghasilan tetap. Jika menemukan situasi yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut bisa berkomunikasi langsung dengan pihak PSE paroki. Hal yang dimaksud dalam point terakhir misalnya, pensiunan PNS namun mengalami kesulitan ekonomi (john lobo)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :