Petugas Gabungan Sanksi Push Up Pengunjung Warkop Tak Pakai Masker
Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri mengadakan Patroli Gabungan pada Selasa 25 Agustus 2020 pukul 20.00 - 21.00 WIB. Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
“Dalam rangka pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020, dan Perwali Nomor 32 tahun 2020 Terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan apel terlebih dahulu di Mako Mapolsek Mojoroto dipimpin oleh Pamewas. Pelaksanaan giat di pimpin oleh Pamenwas Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH. Pawas AKP Ni Ketut S, SH . Padal Ipda Agung IS. Kuat personil terdiri TNI-Polri dan Satpol PP.
Sasaran - Caffe Warkop Mas Bedjo Jln Veteran Mojoroto, diberikan teguran kepada pemilik caffe terkait tidak makai masker, pengunjung tidak pakek masker, tidak menyedialan bak air cuci tangan selanjutnya dilakukan teguran tertulis, tindakan / sangsi sosial ( pus up) bagi yang melanggar, (peringatan 1)
Warkop Mas Bedjo, di pasar Campurejo dilakukan teguran kepada pengunjung sebanyak 10 orang yang tidak makai masker dan dilakukan tindakan sosial (pus up ) serta menghafal Pancasila selanjutnya diberikan masker bangi yang tidak memakai masker. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



