Polsek Grogol Tegur 8 Warga Tak Pakai Masker di Jalan
Polresta Kediri – Polsek Grogol, Polresta Kediri melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan intruksi Presiden No. 6 Th. 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid 19, pada Sabtu (29/8) pukul 09.00 Wib - 10.00 WIB .
Tempat seputaran pertokoan jalan raya Gringging Desa Wonoasri, Desa Cerme dan Pasar Gringging Desa Grogol, Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Grogol yakni tegoran kepada 8 orang, memberikan masker kepada 25 orang da sanksi administrasi nihil.
Kegiatan sosialisasi juga dilakukan BKTM Gambyok Polsek Grogol Aiptu Hendro. C Sabtu 29 Agustus 2020 mulai pukul 08.00.00 Wib - Selesai.
Tempat Balai desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Kegiatan melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat sebagai program Jatim Bermasker.
“Kami imbau masyarakat untuk melakukan Physical distancing (jaga jarak aman fisik) serta harkamtibmas,” ujar AKP Riko Saksana, Kapolsek Grogol. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



