• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Hasil Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Ked..

Hasil Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Kediri, Kembali Amankan Dua Pelaku

MK UMAM 05 September 2020 (04:17) Regional

img

Polresta Kediri - Anggota Satresnarkoba telah pengamankan dua orang pelaku tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu.Pada hari Jum'at tanggal 04 September 2020 sekira pukul 20.00 WIB, Jumat (4/9). Ungkap kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

 

 

 

Tempat kejadian  di sebuah rumah di Pandean Gang III No.  31 RT 005 RW 007 Kelurahan Setonopande Kecamaan  Kota,Kota Kediri.

 

Dua tersangka yang diamankan  Ocha Biantara (24)  warga Pandean Gang III No.31 RT 005 RW 007 Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota Kota Kediri. Kedua, Ermawati (27) warga Balowerti Gang V No.96 RT 003 RW 002 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kota Kediri

 

 

“Berdasarkan keterangan dari tersangka  Ramadhan Vicko Rafsanjani bahwa sabu sabu tersebut dibeli dari tersangka Ocha Biantara dengan perantara melalui tersangka Ermawati dan setelah digeledah ditemukan 2 klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu di dalam bekas bungkus rokok Dunhill di dalam kamar dalam rumah tersangka dengan maksud dan tujuan untuk di jual kembali. Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan  ke Mapolresta Kediri  guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamanakn 1 klip sabu sabu seberat 3,02 gram beserta plastik pembungkusnya. 1 klip sabu sabu seberat 0.40 gram beserta plastik pembungkusnya. 2 buah HP merk Oppo + sim card, 1 buah bekas bungkus rokok Dunhill, 1 buah timbangan digital, 9 buah pipet kaca, uang hasil penjualan sabu sabu sejumlah Rp.400.000,-

 

“Pasal yang disangkakan, tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima,menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu  sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”kata AKP Subijanto, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri. (res|aro)

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

117rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :