• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Miliki Pil Koplo, Pria asal Manisrenggo Ditan..

Miliki Pil Koplo, Pria asal Manisrenggo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

MK UMAM 10 September 2020 (10:38) Regional

img

 Polresta Kediri - Pada hari  Kamis 10 September  2020 sekira jam 11.00 Wib, unit Reskrim  Polsek Kediri Kota telah melakukan penangkapan pelaku yang Tanpa hak dan tanpa keahlianya menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi atau obat keras jenis doble L  tanpa ijin. TK di rumahnya Jln.Sersan Suharmaji Gg.VI Rt 001 Rw 003 Kel.Manissrenggo Kecamatan Kota Kediri.

 

Pelaku FPA  (35)  alamat Jalan Sersan Suharmaji Gg.VI Rt 001 Rw 003 Kelurahan Manissrenggo Kecamatan Kota Kediri. Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap DK beserta barang buktinya selanjutnya dilakukan permintaan keterangan dan didapat keteramgan bahwa mendapatkan barang berupa pil dobke L.

 

Dari pelaku FPA, selanjutnya pada hari Kamis 10 September 2020 sekira pukul 11.00 wib dilakukan penggeledahan du rumah pelaku dan ditemukan barang bukti didalam kamar ditembok atas pintu kanar berupa 2.270 Dua ribu dua ratus tujuh puluh) butir pil doble L yg dibungkus plastik bening dimasukan kresek warna hitam, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolsekta  utk proses lebih lanjut.

 

Barang bukti  2.270 ( dua ribu dua ratus tujuh puluh) butir pil doble L, yg dibungkus plastik bening dimasujan ke kresek warna hitam. 1 buah hp merk samsung dan  uang tunai Rp.85.000. Pasal yang dilanggar Pasal 196 ayat (1) jo 98 ayat (2) UURI NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

"Tersangka telah kami amankan. Kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

47rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :