• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Operasi Yustisi Satgas Inpres Kota Mojokerto,..

Operasi Yustisi Satgas Inpres Kota Mojokerto, Tindak 13 Pelanggar Protokol Kesehatan

MK UMAM 14 September 2020 (03:48) Regional

img

Polresta Mojokerto - Mulai hari ini Senin (14/9/2020) Dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan terhadap warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan di Kota Mojokerto.

 

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh Satgas Inpres nomor 6 tahun 2020 Kota Mojokerto dengan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan DPPKA dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Ibrahim Gani, SH.

 

Dalam Operasi Yustisi ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan contohnya tidak menggunakan Masker.

 

Agar Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Mojokerto berjalan lancar, sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan Apel bersama di Halaman Mapolresta Mojokerto untuk menyamakan persepsi dan cara tindak di lapangan.

 

Sasaran operasi antara lain BPR Bank Jatim, Bank Bumi Arta, Bank BWS, Bank BPR Karunia Dadiarta, Bank Sinarmas dan Salon Orient

 

Beberapa orang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker dan langsung ditindak sebagaimana Perwali nomor 55 tahun 2020 berupa denda administratif sebanyak  Rp. 200.000.-

 

Dalam operasi kali ini ada 13 orang yang terkena Razia operasi  Yustisi, setelah di data disita KTPnya dan setelah membayar denda ke DPPKA para pelanggar dipersilahkan mengambil KTP di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto dengan membawa bukti pembayaran.

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk Penegakan Hukum protokol kesehatan, dengan harapan warga Kota Mojokerto disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

 

Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi Covid-19 ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

 

Sasaran operasi lebih menyasar warga yang tidak memakai masker, namun tidak menutup kemungkinan, pelanggar protokol kesehatan lainnya juga akan dijaring.

 

"Tindakan-tindakan itu dimulai teguran lisan sampai dengan pemberlakuan sanksi denda administratif, Sosialisasi, Edukasi dan Penerangan Keliling sudah dilaksanakan secara masif berulang-ulang dan Ribuan Masker sudah dibagikan sejak beberapa bulan yang lalu, tiba saatnya pemberlakukan Sanksi dengan Operasi Yustisi.

 

"Ketika seseorang keluar rumah tidak memakai masker jadi siap-siap saja ditindak," ungkap Kapolres Deddy Supriyadi (kat/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

16rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :