Ini Hasil Rakor Persiapan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim 2/2020 di Polresta Kediri
Polresta Kediri - Pada hari Senin 14 September 2020 pukul 09.30 WIB bertempat di ruang kerja Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana telah dilaksanakan giat rapat koordinasi dalam rangka persiapan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahum 2020. Kegiatan dilaksanakan oleh Polresta Kediri beserta instansi terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Kediri, Plh. Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri. Kejaksaan Negeri Kota Kediri da Kasatpol PP Kota Kediri. Kegiatan dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi.
Sebagaimana dikethaui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa saat ini telah ada peraturan daerah yang mengatur tentang disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
Dalam Pergub tersebut penerapan sanksi administratif dibebankan bagi pelanggar protokol kesehatan mulai yang sifatnya perorangan hingga yang berbadan usaha.
Diantarnya revisi dari Peraturan Daerah atau perda No. 1 tahun 2019 menjadi Perda No. 2 tahun 2020, termasuk Peraturan Gubernur atau Pergub No. 53 tahun 2020 serta Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kegiatan ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, S.I.K. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



