Langgar Protokol Kesehatan, 15 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Polsek Grogol
Polresta Kediri – Polsek Mojo, Polresta Kediri melakukan kegiatan operasi yustisi pada hari Rabu 16 September 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penertiban dan penindakan pemakaian masker kepada masyarakat.
Kegiatan di Kecamatan Mojo dipimpin oleh Kapolsek Mojo AKP Wahana. Adapun kegiatan dilaksanakan pada : sepanjang Jalan Raya Mojo, yang dilakukan petugas memanggil masyarakat diketemukan tidak memakai masker.
Petugas memberhentikan kendaraan jika pengendara tidak memakai masker. Para pelanggar didata indentitasnya sebagai pelanggaran dan diberikan Surat Teguran Tertulis kemudian diberi masker sebagai peringatan terakhir. Hasil yang dicapai sebanyak 4 orang pelangar diberikan surat teguran tertulis
Sementara di Polsek Grogol pelaksanaan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Ops Yustisi, Rabu 16 September 2020 mulai jam 09.00 WIB – selesai. Lokasi depan Mako Polsek Grogol.
Kuat personil 20 dipimpin Kapolsek AKP Riko Saksono ,SE. Kegiatan dilakukan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/oprasi pada pengguna jalan di depan Mako Polsek Grogol yg belum bermasker diberikan tindakan teguran tertulis guna mencegah penyebaran Virus Covid 19. Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 15 orang.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan terkendali,” ujar AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



