• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Mojoroto Beri Sanksi Tertulis dan Sosi..

Polsek Mojoroto Beri Sanksi Tertulis dan Sosial kepada Pelanggar Prokes

MK UMAM 16 September 2020 (10:42) Regional

img

 Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan Inpres No 06 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No 02 Tahun 2020 serta Perwalikota Kediri No 32 Tahun 2020.

 

Kegiatan berlangsung pada Rabu 16 September 2020 mulai pukul 09.00 WIB - selesai,  Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH bersama Kasi Tramtib Sat Pol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko memimpin kegiatan Yustisi.

 

“Kegiatan dalam rangka penerapan Inpres No 06 Tahun 2020, Pergub Jatim No 02 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri No 32 Tahun 2020 di bundaran sekartaji Kota Kediri,” ujar Kompol Sartana, Kapolsek Mojoroto.

 

Personal yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut Polsek Mojoroto 12 Personel.  Sat Pol PP Kota Kediri 12 Personel. Kegiatan diawali dengan Apel bersama dipimpin oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH.

 

Petugas memberikan arahan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP yang ada namun tetap humanis. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi, bisa berupa tegoran tertulis maupun sanksi Sosisl. Nanti untuk Kegiatan mobiling maupun Stasioner  gabungan akan dilengkapi benner yang berisi edukasi.

 

Adapun hasil kegiatan Satgas gabungan memberikan sanksi kepada pelanggar berupa  Tegoran tertulis sebanyak 20 orang. Sanksi sosial sebanyak 7 orang.  Pemberian edukasi dan masker kepada para pelanggar. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :