Polsek Kediri Kota Patroli Protkes di Pasar Grosir Ngronggo
Polresta Kediri – Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri melakukan Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Dimulai dengan Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Sunaryo, Sh. di Mapolsek Kediri Kota. Petugas melaksanakan ops yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Patroli dan hasilnya, Pasar Grosir Ngronggo Kel.Ngronggo Kota Kediri, Pasar tangguh Selowarih Kel.Ngadisimo Kota Kediri, Kampung tangguh Rusonawa Kel.Dandangan Kota Kediri. Hasil 5 teguran lesan tidak memakai masker.
“Kami Melakukan teguran lisan. Menghimbau utk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Memberikan masker utk dipakai,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.
Pawas Iptu Sunaryo, Sh. Padal Ipda Supratikno. Jumlah personil Sembilan orang. Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



