13 Pelanggar Protkes Terima Teguran Lisan dari Polsek Banyakan
Polresta Kediri - Polsek Banyakan melaksanaan Operasi Yustisi penerapan Perbup Kediri No 44 tahun 2020. Kegiatan berlangsung pada Hari Jum'at, tgl 18 September 2020 jam 08.30 Wib s.d selesai.
Lokasi Operasi di depan Mako Polsek Banyakan. Dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Priyono, S.H. Anggota Sek Banyakan : 15 Pers dan Koramil Grogol : 3 Pers
Kegiatan dilaksanakan secara stasioner dengan sasaran melaksanakan Rasia dengan menghentikan pada pengguna jalan yang melintas depan Mako Polsek Banyakan dan yang tidak memakai masker.
“Mereka yang tidak memakai masker diberi tindakan teguran lisan selanjutnya diberikan masker guna mencegah penyebaran Virus Covid -19,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono, SH.
Adapun hasil Ops Yustisi, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan : 13 Orang. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



