• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Banyakan Mediasi Kasus Pengeroyokan Wa..

Polsek Banyakan Mediasi Kasus Pengeroyokan Warga

MK UMAM 22 September 2020 (10:33) Regional

img

Polresta Kediri -Pada Selasa 22 September 2020 Pukul 13.30 WIB, BKTM  Ds Banyakan, Polsek Banyakan, Polresta Kediri Brigadir Agus Purnomo bersama  perangkat desa  telah menyeLesaikan problem solving warga bertempat di kantor  Polsek Banyakan.

 

Pihak pertama DI (33) karyawan Swasta, Warga Dusun  Margosari Desa  Kec. Banyakan Kabupaten Kediri. Pihak kedua NR, (41) warga Dsn. Margosari Ds. dan Kec. Banyakan Kab. Kediri. MF (40) Dsn. Margosari Ds. dan Kec. Banyakan Kab. Kediri. Dan BS (35) alamar  Dsn. Maron Ds. Maron Kec. Banyakan Kab. Kediri.

 

Awalnya pada hari ini Selasa 22 September 2020 sekira pukul 11.00 wib, menindak lanjuti laporan dari warga telah terjadi pengeroyokan dan atau penganiyaan ringan yang dilakukan oleh pihak 2 terhadap pihak 1, setelah di pertemukan kedua belah pihak mengadakan musyawarah dengan hasil.

 

Selanjutnya berdasarkan musyawarah yg di sepakati oleh Pihak 1 dan Pihak 2 : Pihak 2 mengakui telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada pihak 1dan menyesali perbuatannya tersebut serta meminta maaf. Pihak 2 berjanji tidak akan mengulanginya kembali perbuatan tersebut terhadap pihak 1 maupun kepada orang lain.

 

Pihak 2 membantu biaya pengobatan kepada pihak 1. Pihak 1 memaafkan pihak 2 dan tidak mau memproses secara hukum yang berlaku dan diselesaikan dengan musyawarah dan di buatkan surat pernyataan .

 

"Kami berharap kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan tidak mengulang perbuatannya. Semuanya bisa hidup rukun dan berdampingan," ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :