Petugas Gabungan Polsek Mojoroto, TNI dan Satpol PP Tegur 7 Pelanggar Protkes
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melakukan Kegiatan aplikasi Inpres Nomer 06 tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Kegiatan berlangsung Jumat tanggal 25 September 2020, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana SH dan Pawas AKP M.Zainuri dalam rangka pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19. Apel kegiatan dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Prayitno dengan memberikan arahan.
Menindak lanjuti INPRES No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP dan Anggota TNI guna pendisiplinan warga masyarakat.
Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi yang tegas untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
"Sasaran kegiatan Jalan Merbabu Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri . Hasil Kegiatan teguran. 7, tipiring oleh Sat Pol PP. Untuk sanksi Tipiring akan melaksanakan sidang pada hari Senin tanggal 28 September 2020," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



