Polsek Pesantren Bersam Satpol PP Tindak Pelanggar Protkes dalam Operasi Yustisi
Polresta Kediri -Polsek Pesantren, Polresta Kediri menggelar Operasi Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Petugas melaksanakan pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020.
"Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dan perwali no 32 Tahun 2020," kata Kapolsek Pesantren , Kompol Suyitno
Sasaran pengguna jalan umum jl. Brigjen Pol Imam Bachri depan Pasar Pesantren, Kota Kediri. Bertindak sebagai pawas AKP Panggayuh S., SH. MH. MSI. dan para PA Polsek Pesantren. Hasil 1 pelanggar tidak menggunakan masker dengan penindakan Yustisi oleh Satpol PP Kota Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



