Polsek Banyakan Berikan Teguran terhadap Pelanggar Protkes dalam Operasi Yustisi
Polresta Kediri – Polsek Banyakan, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Kegiatan berjalan, pada Senin, 28 September 2020 jam 14.00 WIB.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan di depan Markas Polsek Banyakan. Kegiatan dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H. Padal Ipda Abdul Manap, S.H. Anggota Polsek Banyakan 6 personil.
Kegiatan dilaksanakan secara stasioner dengan sasaran melaksanakan razia dengan menghentikan pengguna jalan yang melintas depan Mako Polsek Banyakan yang tidak memakai masker dan di beri tindakan teguran tertulis serta teguran lisan dan memberikan masker guna mencegah penyebaran Virus Covid -19.
“Adapun hasil Ops Yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 4 Orang, teguran lisan 1 orang,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



