Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Tindak 4 Pelanggar Protkes
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.
Petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Selasa (29/9)
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Jaka wahyudi di Mapolsek Kediri Kota.
Bentuk kegiatan melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya di Jln. Ir. Sutami depan Pasar Banjaran Kel. Banjaran kec. Kota Kediri. Jln. A. Yani Kel. Banjaran kec. Kota Kediri.
Hasil 4 penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri dan dilanjutkan kepersidangannya Oleh Satpol PP Kota Kediri.
Tindakan melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.
Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
"Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan," Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos..
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali. [res/an].
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



