Polsek Mojoroto Disiplinkan Warga Tentang Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Kegiatan Operasi Yustisi Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 Th 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Pendisplinan Masyarakat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri.
Kegiatan berlangsung pada hari Selasa tanggal 29 September 2020, pukul 13.00 WIB - selesai. Pawas. AKP Ni Ketut. S,SH , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum sesuai Inpres No 06 Tahun 2020, Perda Nomor 02 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.
Apel kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas. dengan memberikan arahan sbb menindak lanjuti Inpres No 06 Tahun 2020,Perda no 02 Th 2020 dan Perwali 32 thn 2020, tentang Pendisplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.
"Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Kopolsek Mojoroto, Kompol Sartana.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
Lokasi kegiatan , Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Kawi dan Jalan Mangun Suparjan. Dengan hasul 25 teguran dan 5 sanksi tertulis.
Untuk sanksi tertulis KTP disita oleh pol PP dan wajib Hadir di kantor Pol PP kota Kediri dgn membuat pernyataan apabila melanggar lagi didenda. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



