• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Pesantren Gelar Operasi Yustisi, Sasar..

Polsek Pesantren Gelar Operasi Yustisi, Sasar Warkop dan Kafe

MK UMAM 30 September 2020 (10:06) Regional

img

 Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan Ops Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Selasa 29 September 2020 Jam 20.30 -  selesai. Melaksanakan giat pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019  dan perwali no 32  Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.

 

Tiga tempat yang menjadi sasaran yakni  Tell Kopi Jl. Brigjen Pol Imam Bachri. Kopi Cingker Jl. letjend Suprato, Warung Jln Lerjend Suprapto No. 40 Burengan. Bertindak sebaagai Pawas Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H. Selama kegiatan pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid 19 dan Perwali No 32 Tahun 2020.

 

Sasarannya pada Tell Kopi, Kopi Cingker dan  Warung Jln Lerjend Suprapto No 40 pada umumnya pengunjung sudah memakai masker dan tidak ditemukan pelanggaran / NIHIL PELANGGARAN.

 

Sementara di Polsek Mojoroto kegiatan Operasi Yustisi Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Nomor 02 Th 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Pendisplinan Masyarakat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid -19 di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

 

Menindak lanjuti INPRES  No 06 Tahun 2020,Perda no 02 Th 2020  dan Perwali 32 thn 2020 ,  tentang Pendisplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan. Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi yang tegas untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

 

Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Sasaran kegiatan, Waleh sekartaji. Cafe overlod jln sudanco Suprihadi dan. Cafe perahu jln lawu

 

"Hasil Kegiatan teguran : 24, Sanksi Tertulis 2 ( Pol PP). Catatan Untuk sanksi tertulis KTP disita oleh pol PP dan wajib Hadir di kantor Pol PP kota Kediri dengan  membuat pernyataan apabila melanggar lagi didenda," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

68rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :