Razia Masker, Polsek Grogol Jaring 7 Pelanggar
Polresta Kediri - Pelaksanaan Ops Yustisi Penerapan Perda Nomor 2 Th 2020 dilaksanakan oleh Polsek Grogol. Kegiatan berlangsung, pada Jumat 2 Oktober 2020 mulai jam 08 30 WIB.
Lokasi Operasi berada di depan Talasari Desa Wonoasri Kecamatan Grogol. Kegiatan dipimpin Kanit Sabhara Polsek Grogol Ipda Amir Wibowo anggota 4 personil dari Polsek Grogol.
"Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/oprasi Yustisi penerapan Perda Nomer 2 tahun 2020 pada pengguna jalan di depan talasari Desa Wonoasri yg belum bermasker diberikan tindakan teguran lisan dan tertulis guna mencegah penyebaran Virus Covid 19," ujar Kapolsek Grogol, AKP Riko Saksono.
Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 7 orang, 3 orang teguran lisan dan 4 orang teguran tertulis. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



