Operasi Yustisi di depan pasar Tradisional, Polsek Banyakan Tegur 3 Pelanggar
Tribratanews Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri Nomer 44 Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Banyakan pada Jum'at, (2/10) di Jl Raya Banyakan depan Pasar Banyakan dan Pasar Buah Banyakan
Kegiatan dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H dan anggota Polsek Banyakan sebanyak 6 personil. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran melaksanakan Operasi Yustisi di depan pasar tradisional Banyakan dan pasar buah Banyakan, Kabupaten Kediri.
"Kami memberikan teguran lisan serta memberikan masker pada warga yg belum bermasker guna mencegah penyebaran Virus Covid-19," Kapolsek Banyak AKP Priyanto.
Adapun hasil Ops Yustisi ,jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari, teguran lisan 3 orang. Membagikan masker pada warga masyarakat sejumlah 15 Masker. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



