Terjaring Operasi Yustisi, 3 Warga Dihukum Menyapu di Tepi Jalan
Polresta Kediri - Operasi Yustisi penegakan Inpres Nomer 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomer 32 Tahun 2020 Polsek Pesantren, Polresta Kediri berlangsung, pada Jumat (2/10) Tempat Jl. Brigjen Pol.Imam Bachri di Depan Kantor PU dan Penataan Ruang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kegiatan melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya guna mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
"Hasil penindakan 3 ( tiga ) orang memilih untuk kerja sosial membersihkan / menyapu di tepi jalan. Tujuannya adalah untuk memberi efek jera," kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



