Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto dan Satpol PP Tindak Puluhan Pelanggar
Polresta Kediri - Kegiatan Aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Selasa, 06 Oktober 2020 Pukul 14.30 wib sd selesai ,
Kegiatan dipimpun Pawas Heri Siswanto,SH, Padal Ipda Sartono memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Apel kegiatan dipimpin oleh Pawas dengan memberikan arahan menindak lanjuti Inpres No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 thn 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas berupa Tipiring untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19,” Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana.
Sasaran kegiatan depan Kelurahan Ngampel kec Mojototo kota Kediri, dengan hasil teguran lisan : 10 dan Sanksi tertulis 34. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



