Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Polsek Banyakan Bagi Masker
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri No 44 Tahun 2020 kegiatan pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Banyakan. Kegiatan berlangsung, pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Lokasi Pasar Tradisional Banyakan dan Simpang empat Banyakan. Kegiatan dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H, bersama 7 personil. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran melaksanakan Operasi Yustisi di simpan empat Banyakan.
Lokasi lainnya di Pasar Tradisional Banyakan dengan memberikan teguran Tertulis dan lisan serta memberikan masker pada warga yang belum bermasker guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Adapun hasil Operasi Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran tertulis 12 orang, teguran lisan 7 orang. Membagikan masker pada warga masyarakat sejumlah 10 masker.
“Tujuan daripada Operasi Yustisi ini dalam rangka mendisiplinkan warga tentang Protokol Kesehatan, segera dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Banyakan , AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



