Polsek Grogol Imbau Penerima PKH Wajib Pakai Masker
Polresta Kediri - Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penerapan Perda nomor 2 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Grogol, Polresta Kediri. Kegiatan pada Kamis 8 Oktober 2020 mulai jam 09.00 Wib s.d selesai. Ds. Sonorejo dan Ds. Datengan Kec. Grogol Wilkum Polsek Grogol.
Personil yang diterjunkan, Ipda M. Topan/ Padal, Aipda Wawan H, Bripka Imam S, Bripka Zainal A. Petugas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/operasi Yustisi penerapan Perda no 2 th 2020 di Ds. Sonorejo dan Ds. Datengan Kec. Grogol Wilkum Polsek Grogol.
Petugas mengimbau pada saat pengambilan PKH yang belum bermasker diberikan tindakan teguran lisan dan tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19.
Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 4 orang, mereka diberikan teguran lisan. “Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif,” kata
Kapolsek Grogol AKP Riko Saksono.
Masih di Polsek Grogol, petugas melaksanakan Patroli Harkamtibmas. Patroli sepanjang jalan Raya kediri -Nganjuk, Ds Wonoasri Ds Cerme - Ds Sumberejo - Ds Sonorejo, Ds. Grogol, Perbankan/ATM, PLN, Pemukiman padat penduduk, Pasar, Tempat Ibadah Masjid, Gereja GKJW, Gereja Santo Don bosco, dan patroli areal bandara guna antisipasi C-3. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



