Ops Yustisi Di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota Jaring 34 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Mojokerto - Dalam rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota, yang kesekian kalinya dilaksanakan Ops Yustisi gabungan Polri, Satpol PP dan Dishub.
Hari ini Sabtu (10/10/2020) Apel Gabungan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dilaksanakan di Aloon-aloon Kota Mojokerto.
Sejumlah 34 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan Masker terciduk dan dilakukan penindakan sesuai Perda Provinsi Nomor : 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto Nomor : 55 tahun 2020.
Razia Ops Yustisi kali ini dilakukan di dua sasaran yaitu satu regu di wilayah Kec Prajuritkulon dan satu regu di wilayah Kec Magersari, dengan cara bertindak stasioner dan hunting mobilling.
Sasaran di wilayah Kec Prajuritkulon stasioner di depan Lapangan Raden Wijaya Surodinawan dipimpin langsung oleh oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi bersama Kasat Lantas dan kasat Sabhara serta Kasatpol PP.
Sedangkan sasaran di wilayah Kec Magersari hunting Mobilling dipimpin oleh Kabagops Kompol Ibrahim Gani, SH
Hingga acara selesai jumlah pelanggar Protokol Kesehatan yang ditindak malam ini sebanyak 34 orang
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk Kota Mojokerto segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi Covid-19 ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.
Kita semua ingin terbebas dari Virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Ungkap Kapolresta Deddy Supriadi (kat/hms)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



