• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Unras Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) To..

Unras Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) Tolak UU Omnibus Law Berjalan Tertib

MK UMAM 12 October 2020 (03:48) Regional

img Polresta Mojokerto - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, pimpin pengamanan Unras Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) yang menolak UU Cipta kerja Omnibus Law di depan kantor Bupati Mojokerto. Aksi Unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan pada hari ini Senin (12/10/2020) di depan kantor Bupati Mojokerto jalan A.Yani 05 Kota Mojokerto. Masa unras berjumlah kurang lebih 110 orang Mahasiswa dari Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) yang terdiri dari BEM Unimas, BEM Unim, BEM STTE Al-Anwar, DEMA STIT Raden Wijaya, ABRM, BEM Stikes Dian Husada, DEMA IAI Uluwiyah. Beberapa personil Polresta Mojokerto dan Polres Kabupaten Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP ikut melakukan pengamanan kegiatan unras tersebut. Pengamanan masa aksi unras di pimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota dan Kapolres Mojokerto Kabupaten, karena obyek sasaran para pengunjuk rasa adalah kantor Bupati Mojokerto yang berada di Kota Mojokerto. Beberapa orasi yang di lontarkan oleh beberapa elemen mahasiswa ARMR diantaranya adalah Omnibus law adalah hal baru bagi bangsa Indonesia, menggabungkan puluhan undang-undang dan ribuan pasal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Omnibus law memuat puluhan klaster diantaranya klaster ketenagakerjaan, pendidikan, investasi, Lingkungan, Jaminan social dan lain-lain, sangat beresiko terjadi penolakan karena dianggap tidak aspiratif dan akomodatif. Contohnya Klaster ketenagakerjaan mengatur Perlindungan tenaga kerja sedangkan klaster yang lain mengatur apa yang akan di kerjakan oleh Tenaga Kerja itu sangat berbeda jauh, maka dari itu tidak seharusnya dua hal yang berbeda dimasukan dalam satu tungku yang sama. Apalagi saat ini pandemic Covid belum reda, Pengesahan UU Cipta kerja Omnibus law di tengah pandemic Covid justru menunjukan bahwa pemerintahdan DPR melakukan langkah Offside dalam pembuatan UU. Untuk itu kami Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk segera BATALKAN UU Cipta Kerja, seperti halnya para akademisi, Penggiat HAM, Ormas terbesar seperti NU dan Muhammaduyah juga melakukan hal yang sama. Selesai ORASI selanjutnya perwakilan masing-masing elemen Mahasiswa menemui Pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan mengirimkan Surat tuntutan pencabuatn UU Cipta Kerja untuk disampaikan ke DPR RI dan masa aksi membubarkan diri dengan tertib. “Kegiatan penyampaian aspirasi/unras oleh Elemen Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) berjalan dengan lancar, ini bisa dicontoh dan Saya Kapolresta Mojokerto memberikan apresiasi yang tinggi kepada Para Mahasiswa”, ungkap Kapolresta Deddy Supriadi (kat/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

3rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :