Terjaring Operasi Yustisi Polsek Grogol, 11 Warga Terima Teguran
MK UMAM
13 October 2020 (11:01)
Regional
Polresta Kediri -Pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dan Penerapan Perda Nomor 2 tahun 2020 Di Wilayah hukum Polsek Grogol, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung, pada Selasa 13 Oktober 2020 mulai jam 09.15 WIB - selesai.
Lokasi di Jalan Raya Jawa Dusun Sembak Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, kuat personil 6 orang. Petugas melaksanakan pendisiplinan warga yang tidak menggunakan masker dan memberikan sangsi berupa Teguran lisan dan tertulis.
"Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 11 orang dengan rincian 7 teguran lisan, 4 teguran tertulis," ujar Kapolsek Grogol, AKP Riko Saksono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



