Tolak Anarkis Beberapa Elemen Masyarakat Laksanakan Deklarasi di Halaman Mapolresta Mojokerto
Polresta Mojokerto - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, pimpin Apel Deklarasi Tolak Anarkis dari elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Kegiatan dilaksanakan pada Jum'at (16/10/2020) di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara 25 Kota Mojokerto.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kota Mojokerto KH Rofi'i Ismail, Ketua BAMAG Kota Mojokerto Bpk Daniel Pirngadi, Romo Petrus Katirah Gereja Katholik, Sunardi Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, M Suwanto Cabang dinas Pendidikan, Heri W Dinas pendidikan Kabupaten dan Yunus Rektor Unimas.
Apel deklarasi Tolak Anarkis diikuti oleh elemen masyarakat antara lain DPC GMNI Cab Mojokerto, HMI Cab Mojokerto, PC PMII Mojokerto, STIT Raden wijaya, BEM Unimas, BEM Akper kosgoro, SMK N1 Jetis, SMK Kesehatan, SMK N1 Kemlagi, SMK Taman Siswo, SMK PGRI Kota, SMK Raden Patah, SMK Ronas, SMK Brawijaya, SMK N2 Kota Mojokerto, SMK N1 Kota., KOKAM Kota Mojokerto, PC.GP Ansor Kota, Pemuda Muhamaddiyah dan Banser.
Kapolresta Mojokerto mengatakan bahwa akhir-akhir ini dinamika aksi unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia tentunya juga di Mojokerto kaitannya dengan produk hukum baru yang dirancang oleh DPR RI yaitu Undang-undang Cipta Kerja Omni us Law.
Meski di beberapa tempat lain baik dari Jawa Timur maupun di pusat Jakarta terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas dan adanya korban luka-luka baik dari aparat maupun dari massa aksi dari pengalaman tersebut semoga kedepan kita semua menjadi akan lebih baik lagi.
Masih kata kapolresta, Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Mojokerto khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk bersama" menaati aturan yang ada demi terselenggaranya kehidupan yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan aksi anarkis dengan melakukan kerusuhan perusakan dan kegiatan lain yang dapat merugikan orang lain.
"Mari kita junjung supremasi hukum yang berlaku di negara kita dan kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah sudah biasa terjadi karena hal tersebut merupakan dinamika demokrasi di negara kita sehingga semisal masih ada yang melakukan penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja tersebut maka Mari sampaikan aksi dengan elegan tertib damai", ungkap Kapolresta Deddy Supriadi (kat)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



