Polresta Kediri Gelar Patroli Gabungan, Sasar Warung Angkringan dan Kafe
Polresta Kediri – Polresta Kediri dan Instansi terkait melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar, pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 20.00 wib s/d selesai. Kegiatan Satgas dalam Rangka Tindak Lanjut Perda No.2 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Propinsi Jawa Timur No.2 Tahun 2020.
Kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Bapak Kabag Ops Polresta Kediri dengan Kuat Pers sebanyak 47 personil gabungan. Sasaran Kegiatan dengan Prioritas Sasaran Warga masyarakat umum, Cafe dan Warung angkringan dan Tempat lain berkumpulnya warga masyarakat
Melakukan penindakan pada Pelaku Usaha dan masyarakat umum yang tidak disiplin dlm menerapkan protokol kesehatan. Petugas Satpol PP melaksanakan Peningkatan Disiplin Masyarakat dengan melakukan teguran secara lisan dan tertulis kepada Pemilik Cafe dan warung angkringan serta warga masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Kami menghimbau warga masyarakat, apabila tidak memiliki keperluan yang sangat penting, agar tidak berada di luar rumah,” ujar AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri
Hasil tindak pelanggar berjumlah sbb tegoran lisan 233 orang. Tegoran tertulis 5 orang. Tindak Tipiring 3 orang. Sangsi Sosial 9 prang. Selama kegiatan patroli berjalan dengan lancar, Situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



