• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Terjaring Operasi Yustisi Polsek Mojoroto dan..

Terjaring Operasi Yustisi Polsek Mojoroto dan Satpol PP, Warga Dihukum Menyapu Jalan

MK UMAM 17 October 2020 (10:14) Regional

img

Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri kota dlm rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Sabtu17 Oktober 2020

 

Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Padal Ipda ISMANI  di Mapolsek Kediri Kota. Bentuk kegiatan melaksanakan  Operasu Yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim  53 thn 2020  dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .

 

Adapun titik lokasi  operasi di  Jl. Patiunus  Kelurahan Kemasan   Kota Kediri . Hasil penindakan  oleh satpol PP dua  orang dan ditindak lanjuti. Teguran tertulis 2 orang / mengganti masker. Kuat Pers 10 personil gabungan dengan Satpol PP

 

“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman,  lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota,, Kompol Sugianto, S.Sos.

 

Sementara di wilayah Polsek Mojoroto, Kegiatan operasi yustisi Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 Th 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

 

Pawas Iptu  Jaka Wahyudi , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat  dan penegakan hukum sesuai  Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19.

 

Apel kegiatan dipimpin oleh Panit Lantas dengan memberikan menindak lanjuti Inpres  No 06 Tahun 2020,Perda Nomor 02 Th 2020  dan Perwali 32 tahun  2020 ,  tentang pendisplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.

 

Melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

 

Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Sasaran kegiatan  di Jl Penanggungan , hasil kegiatan teguran lisan     16, sanksi tertulis  3 sangsi sosial menyapu  2. Untuk sanksi tertulis KTP disita oleh pol PP dan wajib Hadir di kantor Pol PP Kota Kediri dengan  membuat pernyataan apabila melanggar lagi didenda. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

7rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :