Operasi Yustisi, Polsek Kediri Kota Tindak 4 Pelanggar
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota.
Petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, pada Rabu 21 Oktober 2020, pukul 20.00 wib s/d selesai
Diawali Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Kanit Sabara AKP Ali Samsul Anam , di Mako Polsek Kediri Kota.
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya Jl Imam Bonjol Warung Kopi Nowo Songo.Jl PK Bangsa. Angkringan Nasi Kucing 68.Kafe Kedai Ketan. Jl Tembus Kaliombo Cafe Cartolo.Jl Joyoboyo Swalayan Indomart. Kota Kediri.
Hasil Empat Pelangar tidak menakai masker dgn dilanjutkan kepersidangannya Oleh Satpol PP Kota Kediri. Satu pelanggar membawa masker namun tidak dipakai, diberi sangsi sosial oleh DKLH.utk melaksanakan Pembersihan di Fasilitas umum Kota Kediri yang akan di Laks.
Melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri
"Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali.
Kemudian, Polsek Banyakan Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri No 44 Tahun 2020. Lokasinya d Cafe Diska Dsn Geneng Ds. Maron.
Melaksanakan Oprasi Yustisi pada pengunjung Cafe Diska yang tidak memakai masker dengan tindakan teguran tertulis dan lisan serta memerintahkan pada pemilik warkop supaya tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker dan Menyiapkan tempat Cuci Tangan guna mencegah penyebaran Covid 19. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



