Tak Pakai Masker,18 Pengendara Tarjaring Operasi Yustisi
Polresta Kediri - Kegiatan Aplikasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu tanggal 24 Oktober 2020, pukul 14.30 WIB.
Kegiatan dipimpin lpda Heri Siswanto SH (pawas) , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat. Kegiatan diawali dengan apel kegiatan dipimpin oleh panit Sabhara .
Menindak lanjuti Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan operasi yustisi guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran kita berikan teguran, pembinaan dan juga kita berikan masker serta edukasi untuk patuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
Melaksanakan Giat Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto Kota Kediri dalam rangka pendisiplinan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Jalan Penanggungan Mojoroto Kota Kediri.
Hasil kegiatan teguran lisan 6 , teguran tertulis 12. "Teguran Lisan dilaksanakan karena tidak memakai masker dengan benar," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



