Polsek Grogol Tegur Pelanggar Protkes Karena Tak Pakai Masker
Polresta Kediri - Operasi Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020.
Inpres itu tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali Nomor 32 Agustus 2020, Minggu 25 Oktober 2020
Melaksanakan pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali No 32 Agustus 2020 di Polsek Pesantren.
Sasaran pengguna jalan depan Kantor PG Pesantren lama Kecamatan Pesantren Kediri Kota. Hasil penindakan Yustisi 2 pelanggaran oleh Sat Pol PP dengan hukuman Sosial menyapu dengan memakai rompi oren.
Tegoran 1 pengunaan masker kurang sempurna. Memberikan masker yang tidak memiliki masker.
Sementara di Polsek Grogol Polresta Kediri dilaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Sesuai Inpres Nomor 6/ 2020 Dan Penerapan Perda No 2/ 2020 diwilayah Polsek Grogol.
Lokasi Jalan Raya Desa Wonoasri tepatnya jalan arah menuju Desa Sonorejo Grogol Kabupaten Kediri. Kegiatan dilaksanakan oleh 6 anggota Polsek Grogol.
Petugas melaksanakan pendisiplinan warga yang tidak menggunakan masker dan memberikan sangsi berupa Teguran lisan dan tertulis. Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 6 orang dengan rincian 4 teguran lisan dan 2 teguran tertulis. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



