Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Sasar Kafe dan Warkop
Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Kegiatan berlangsung pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020, pukul 20.15 WIB - selesai.
Kanit Intel IPTU Hendro PN SH, memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19. Kegiatan diawali dengan apel kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Iptu Hendro PN SH dengan memberikan arahan.
Menindak lanjuti INPRES No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 / 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan ops yustisi bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran kita berikan teguran, pembinaan dan juga kita berikan masker serta edukasi untuk patuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
“Kami memberikan himbauan dan teguran lisan kepada pengunjung serta memberikan teguran tertulis kepada pengelola dan pemilik Warung Veteran di Jl. Veteran Kota Kediri,” ujar AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Memberikan himbauan dan teguran lisan kepada pengunjung serta memberikan teguran tertulis kepada pengunjung dan pemilik Cafe Reunion di Jl. Suparjan Mangun Wijaya Kota Kediri.
Memberikan himbauan dan teguran lisan kepada pengunjung serta memberikan teguran tertulis kepada pengunjung dan pemilik Feodal Cafe di Jl. Suparjan Mangun Wijaya Kota Kediri. Jumlah total teguran lisan 23 dan tertulis 9. Teguran Lisan dilaksanakan karena tidak memakai masker dengan benar.
Sementara di Polsek Pesantren , Jumat malam (30/10) Satgas Inpres Nomor 06 / 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 / 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Pesantren dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Bentuk kegiatan melaksanakan Patroli gabungan Polri dengan Sat Pol PP Kota Kediri. Adapun titik lokasi Patroli dan hasilnya angkringan Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Angkringan Jl.Kapten Tendean, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Tegoran lisan dua orang dan memilih dan menghafal Pancasila diteruskan kegiatan bagi-bagi masker.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



