Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Imbau Warga Sering Cuci Tangan Pakai Masker
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 /2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri.
Kegiatan dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Jumat malam (30/10). Bentuk kegiatan melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli dengan titik lokasi penindakan / patroli dan hasilnya pertama di angkringan sepanjang Jalan PK Bangsa, Angkringan sepanjang Jalan Brawijaya Kecamatan Kota Kediri.
Hasil 4 pelanggar tidak membawa dan tidak memakai masker, diberi sanksi tegoran tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker untuk dipakai .Tindakan melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP.
“Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



