Operasi Yustisi, Polresta Kediri Tegur 300 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri – Polresta Kediri menggelar patrol gabungan, pada Sabtu, 31 Oktober 2020,pukul, 13.00 WIB. Petugas menggelar Operasi Yustisi sebagai tindak lanjut perda Provinsi Jawa Timur Nompr 2 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jawa Timur No.2 Tahun 2020.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polresta Kediri Kompol Abraham Sisik.S.sos.SH.Mhum. Bertindak sebagai Pamenwas AKP Karyoko.Spd, Kasat Sabhara Polresta Kediri dan bertindak sebagai Pawas AKP. Kristin Kusuma Ratih.SE.MM
Kegiatan dipusatkan di Bundaran Sekartaji Jalan Sudanco Supriyadi Kec.Mojoroto Kota Kediri dengan melibatkakan 55 personil. Hasil giat operasi yustisi teguran lisan 300 Orang.
Tegoran tertulis 16 orang, tindak denda 3, sanksi sosial 8 orang. Dan pembagian masker sebanyak 1000 lembar . Selanjutnya di laksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polresta Kediri.
“Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” ujar Pawas, AKP. Kristin Kusuma Ratih.SE.MM. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



