Tak Pakai Masker, Belasan Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Mojoroto
Polresta Kediri -Kegiatan aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung Senin 2 Nopember 2020.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Mojoroto AKP M.Zalnurl ,SH. memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Inpres Nomor 06 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 / 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan Operasi Yustisi bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran kita berikan teguran, pembinaan dan juga kita berikan masker serta edukasi untuk patuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
Sasaran lokasi kegiatan Jalan Raung Kelurahan Banjar Melati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Himbauan dan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan bergerombol. Yakni teguran lisan 15, sanksi tertulis 14.
"Teguran bisa dilaksanakan karena tidak memakai masker dengan benar," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



