Gerebek Warung Miras, Unit Sabhara Polsek Grogol Temukan Arak Jowo dan Anggur
Polresta Kediri – Pada hari Senin tanggal 9 November 2020 sekira pukul 10.00 wib, Unit sabara polsek Grogol, Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran miras yang tidak dilengkapi izin jual. Tempat Kejadian Perkara di Dsn. Sumbersari Desa Datengan Kec. Grogol kab. Kediri.
Tersangka adalah Sunardi. Barang bukti yang diamankan petugas, 2 (dua) btl Aqua besar miras jenis arak jowo @ 1500 ml.1 (Satu) botol Aqua kecil miras jenis arak jowo @ 600 ml.1(satu) botol miras jenis anggur merah cap orang tua @ 620 ml
Pada hari Senib tanggal 9 November 2020, telah mendapatkan informasi dari warga masyakat bahwa di Dsn. Sumbersaru Ds. Datengan Kec. Grogol Kab. Kediri, menginformasikan bahwa di Warung kopi Sunardi menjual miras tanpa ijin.
Lanjut anggota patroli polsek grogol melaksanakan pengecekan atau pengledahan di tempat2 penyimpanan miras dan ditemukan, miras jenis Arak jowo sebanyak 2 (dua) botol Aqua besar @ 1500 ml, miras jenis Arak jowo sebanyak 1(satu) botol Aqua kecil @ 600 ml dan miras jenis anggur merah cap orang tua 620 ml dan diamankan di polsek grogol.
“Tersangka telah kami amankan. Perbuatannya melanggar Perda kab. Kediri Nomer 6 tahun 2017,” ujar Kapolsek Grogol, AKP Riko Saksono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



