Gunakan Masker Tak Sempurna, Anggota Polsek Pesantren Berikan Teguran
Polresta Kediri –Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 / 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 / 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Sabtu (14/11)
“Adapun titik lokasi penindakan patroli dan hasilnya di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri. Hasilnya 6 pelanggar tidak membawa dan tidak memakai masker, diberi sanksi oleh satpol pp dgn sanksi Sosial menyapu Jalan Adi sucipto dengan memakai rompi pelanggar dan diberikan masker untuk dipakai,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Peugas melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Memberikan masker keapda masyarakat.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali.
Di Polsek Pesantren Polresta Kediri giat Ops Inpres Nomor 6 Tahun 2020 digelar Sabtu (14/11).
Petugas melaksanakan giat penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali Nomr 32 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
“Sasaran pengunjung dan pedagang di pasar pagi Pesantren Keluarahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri,” tambahnya.
Hasilnya 6 orang yag menggunakan masker kurang sempurna serta masker sudah dalam keadaan lusuh di Pasar Pesantren Kel. Pesantren Kec. Pesantren Kota Kediri
Memberikan masker kepada pengunjung dan pedagang yg mengenakan masker sudah lusuh serta dihimbau agar selalu menggunakan masker apabila aktivitas diluar rumah dan kondisi masker yg bersih. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



