Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Tegur Puluhan Pelanggar Protkes
Polresta Kediri - Kegiatan aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, pada Selasa tanggal 17 Nopember 2020, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19 dipimpin Panit Binmas Ipda Imam S. Melaksanakan ops yustisi bersama Sat Pol PP Kota Kediri guna pendisiplinan warga masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Kegiatan dilaksanakan di Jl Suparjan Mangun Wijaya Kecamatan Mojoroto Kota Kediri .
Petugas gabungan selain melaksanakan himbauan juga melaksanakan kegiatan bagi bagi masker sebanyak 15 buah masker kepada masyarakat. Memberikan teguran lisan sebanyak 36 dan tertulis 9.
“Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



