Polresta Kediri dan Satpol PP Bagi Masker Gratis kepada Warga
Kediriselaludihati.com - Apel pelaksanaan kegiatan tindak lanjut Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020, pada, Rabu, 18 November 2020,pukul, 14.00 WIB - sampai selesei.
Kegiatan dilaksanakan oleh Personil yang tergabung Ton Patroli Gabungan Polresta Kediri yang dipimpin oleh Kompol Abraham Sisik.S.sos.SH. Mhum, Kabag Ops Polresta Kediri.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Sudanco Supriyadi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan melibatkan 51 Personil gabungan.
Hasil giat operasi yustisi teguran lisan 777 orang. Tegoran tertulis 23 orang. Tindak denda 8 Orang, sita KTP BB 8 Lembar.
“Kami juga melakukan pembagian masker sebanyak 1000 lembar. Dan sangsi sosial 28 Orang. Giat di 18 lokasi Stasioner / Mobiling,” ujar AKP Kamudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



