Gelar Operasi, Polsek Grogol Berikan 7 Teguran Tertulis, Polsek Mojoroto 10
Polresta Kediri - Polsek Grogol, Polresta Kediri mengadakan Operasi Inpres No. 6 Th 2020 dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid19. Kegiatan berlangsung, pada Selasa (1/12/2020) pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan dilaksanakan penertiban Pendisplinan dan penindakan masker dilaksanakan dengan hanting sistem dipimpin Padal Ipda Amir Wibowo / Kanit Sabhara.
Lokasi yang disasar Warung kopi,,seputaran Dsn Ngulakan Ds Cerme , pertokoan Dsn Wonoasri Ds Wonoasri, kec Grogol Kabupaten Kediri tempat berkumpulnya Warga.
Tindakan yang dilakukan dengan memberikan tegoran tertulis 7 orang. Memberikan tegoran lesan 5 orang
Penertiban pendisiplinan dan penindakan pengunaan masker Polsek Grogol dan selama kegiatan berjalan aman tertib dan Lancar.
Kegiatan juga dilaksanakan oleh Polsek Mojoroto . Pawas AKP Ni Ketut S, S.H memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum sesuai Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 Th 2020 dan Perwali No 32 tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Apel kegiatan dipimpin oleh Pawas AKP Ni Ketut S, S.H dengan memberikan arahan. Menindak lanjuti Inpres No 06 Tahun 2020, Perda no 02 Th 2020 dan Perwali 32 thn 2020 , tentang Pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat taat memakai masker guna mencegah penyebaran Covid19.
Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi sosial yang tegas untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis, jauhkan sifat arogansi
Lokasi / Sasaran kegiatan, Pengguna Lalin sepanjang Jln Wachid Hasyim Bandar Lor, Mojoroto Kota Kediri.
Hasil Kegiatan Teguran lisan 25 orang, Sanksi tertulis : 10 orang, Sangsi melakukan kerja sosial menyapu : 4 Orang, Sangsi mengganti masker : 6 orang. Membagi masker : 35 buah.
Catatan Tidak ada KTP yang di sita dari pelanggar yang harus di ambil di kantor Satpol PP, namun semua pelanggar tetap di lakukan catatan dan di regristrasi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



