Langgar Protokol Kesehatan, 4 Werga dihukum Polsek Kediri dan Satpol PP Sapu Jalan
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.
Kegiatan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Rabu (02/12) lokasi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Edy Endro P. SH. di Mapolsek Kediri Kota. Bentuk kegiaran melaksanakan ops yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda Prov Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Patroli dan hasilnya di Jln. Pemuda Keluraan Dandangan Kecamatan Kota Kota Kediri. Hasil penegakan disiplin oleh Satpol PP adanya 5 ( Lima ) orang pelanggar tidak memakai masker dengan Sanksi 4 orang pelanggar sanksi sosial dengan menyapu jalan umum dan 1 pelanggar Sanksi Denda Mengganti 20 Buah Masker. Pemberian masker kepada 5 pelanggar tersebut diatas.
Kuat personil 15 personil gabungan Polsek Kediri Kota 8 personil, Sat Pol PP 4 personil dan Linmas 3 Personil. Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali.
Masih di Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri kota dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19 Rabu02 Desember 2020 puku 09.00 Wib - Selesai.
Adapun titik lokasi Patroli di Jalan Pajang Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kota Kediri.
Penegakan Disiplin oleh Satpol PP adanya 4 orang pelanggar tidak memakai masker dengan sanksi 4 orang pelanggar sanksi sosial dengan menyapu jalan umum. Pemberian masker kepada 4 pelanggar tersebut diatas.
“Kami berpesan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuri tangan dengan sabun,”ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



