Polsek Pesantren Tegur Tiga Pengguna Jalan Tak Pakai Masker
Polresta Kediri - Operasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020. Aturan itu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus Disease 2019 dan Perwali Nomor 32 Agustus 2020.
Kegiatan berjalan di wilayah hukum Polsek Pesantren, Kamis 3 Desember 2020, 13.45 Wib - selesai. Sasaran pengguna Jalan Brigjend. Pol. Imam Bachrie - Depan Dealer Cahya Yamaha Sentosa Motor Kelurahan Bangsal.
Kemudian sebagian besar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren mentaati protokol kesehatan selalu mengunakan masker kalau keluar rumah.
Tegoran tiga pengguna jalan tidak menggunakan masker, dengan sanksi sosial membersihkan atau menyapu dan mengganti masker sebanyak 20 buah. Memberikan tegoran tertulis. Sanksi Sosial, Mengganti Masker dan memberi masker yang tidak memiliki masker.
"Kami ajak warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, " Ujar Kompol Suyitno, Kapolsek Pesantren. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



